NOTULANEWS, Jakarta Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba.
Kali ini, sebuah sindikat narkoba jaringan internasional Cina–Malaysia–Indonesia berhasil dibongkar.
Pengungkapan kasus besar ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025.
Seorang pria berinisial BS (31) yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba, diamankan di kawasan Bantar Gebang, Bekasi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14.560 gram (14,5 kg) yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau putih.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando S, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah.
Tim Opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengidentifikasi seseorang berinisial B S sebagai pelaku utama.
"Setelah kami lakukan pengembangan, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumah dan kontrakan yang ia sewa," ujar Kompol Vernal saat dikonfirmasi, Selasa, 29/7/2025.
Dari rumah pelaku, petugas menyita tambahan 2 paket sabu, sementara dari kontrakan pelaku ditemukan 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan 1 pack besar plastik klip.
Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut ia terima dari seorang pria berinisial JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Gat)
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
0 Komentar